Skripsi
Pengawasan Proses Kenaikan Pangkat Golongan Bintara Dan Tamtama Di Satuan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat
Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) merupakan salah satu fungsi kecabangan di instansi TNI AD. Pomad memiliki tugas pokok untuk memelihara dan menegakkan hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI dan TNI AD pada khususnya. Satuan induk Pomad adalah Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Mengingat pentingnya mencapai keberhasilan dalam melaksanakan tugas pokok Pomad maka Puspomad terus melakukan pembinaan satuan yang salah satunya adalah pembinaan personel yang harus disiapkan untuk menghadapi dinamika dan perkembangan jaman pada saat ini agar dapat berperan lebih baik lagi guna mendukung tugas pokok TNI AD. Salah satu kegiatan pembinaan personel adalah pembinaan kepangkatan. Pembinaan kepangkatan bertujuan mewujudkan dan memperoleh prajurit (SDM) yang handal dan profesional untuk itu harus dilakukan dengan baik dan benar. Salah satu kegiatan pembinaan kepangkatan adalah kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat merupakan suatu bentuk penghargaan dari Negara yang diberikan kepada prajurit yang telah menunjukkan dedikasi dan prestasi kerja yang baik sehingga dalam proses kenaikan pangkat perlu dilakukan pengawasan agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan rencana serta untuk menghindari adanya penyimpangan, penyelewengan ataupun hambatan yang mungkin terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pengawasan proses kenaikan pangkat golongan Bintara dan Tamtama di satuan Puspomad berdasarkan aspek persyaratan umum, persyaratan khusus dan persyaratan viii administrasi. Metode penelitian yang digunakankan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik pengamatan, telaah dokumen dan wawancara. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif untuk kemudian dideskripsikan berdasarkan aspek penelitian. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum pengawasan proses kenaikan pangkat golongan Bintara dan Tamtama di satuan Puspomad dinilai sudah baik ditinjau dari aspek persyaratan khusus dan persyaratan administrasi tetapi belum dilakukan dengan optimal apabila ditinjau dari aspek persyaratan umum, karena masih terjadi penilaian terhadap Daftar Penilaian (Dapen) Prajurit yang dilaksanakan oleh atasan langsung tidak menjunjung prinsip-prinsip penilaian yaitu obyektif dan terbuka. Selanjutnya dalam penilaian Uji Terampil Perorangan (UTP) Umum dan UTP Jabatan belum dilaksanakan secara obyektif sehingga tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Sedangkan tingkat kesamaptaan jasmani yang hasilnya diperoleh dari pelaksanaan Tes Kesamaptaan Jasmani dalam rangka kenaikan pangkat belum menjunjung prinsip-prinsip administrasi yaitu akuntable, obyektifitas dan transparan sehingga hasil dinilai belum sesuai kenyataan di lapangan. Saran yang diberikan untuk Puspomad adalah dalam pengawasan proses kenaikan pangkat golongan Bintara dan Tamtama harus dilakukan secara langsung ke lapangan mengenai aspek-aspek terkait persyaratan kenaikan pangkat khususnya aspek-aspek dalam persyaratan umum sehingga dapat mengetahui kendala yang terjadi di lapangan, melakukan evaluasi, membuat aturan/kebijakan untuk yang lebih baik untuk perbaikan ke depan, melakukan koordinasi dengan instansi terkait proses kenaikan pangkat dan melakukan tindakan reward and punishment terhadap personel yang melaksanakan kegiatan. Dalam aspek persyaratan khusus dan persyaratan umum perlu dipertahakan sehingga ke depan bisa semakin baik.
Tidak tersedia versi lain