Skripsi
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Implementasi Kebijakan Pembentukan Bagian Layanan Pengadaan Di Sekretariat Jenderal Dan Badan Keahlian DPR RI
Menjalankan amanat peraturan perundang-undangan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN menjadi target prioritas Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI sebagai instansi yang mempunyai tugas mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas DPR RI di bidang administrasi dan persidangan. Usaha membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN di lingkungan Setjen dan BK DPR RI diwujudkan melalui pembentukan Bagian Layanan Pengadaan yang ditujukan untuk memfasilitasi keseluruhan proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan dibentuknya Bagian Layanan Pengadaan tersebut diharapkan dapat dicapainya tujuan menunjang kegiatan Dewan, baik dalam bentuk dukungan teknis maupun administrasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana penerapan implementasi kebijakan dalam pembentukan Bagian Layanan Pengadaan di Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI. Adapun yang menjadi faktor penelitian disini adalah: (1) aspek komunikasi; (2) sumber- sumber pendukung; (3) kecenderungan-kecenderungan; dan (4) struktur birokrasi. ix Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka dan wawancara dengan key informant. Sedangkan instrumen penelitian yang digunakan adalah pedoman studi pustaka dan pedoman wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1. Dari segi komunikasi yang terdiri dari Transmisi, Konsistensi dan Kejelasan berjalan cukup baik, 2. Dari segi sumber-sumber pendukung sudah cukup baik, 3. Dari segi kecenderungan-kecenderungan belum memperhatikan bidang keahlian barang/jasa pemerintah. 4. Dari segi struktur birokrasi masih ada yang belum memahaminya, Untuk itu penulis menyarankan 1. Perlu dijalin hubungan baik antara atasan dengan bawahan, misalnya dengan cara diadakannya pertemuan rutin bulanan di ruang rapat agar bawahan dan pimpinan bisa bertatap muka dan berdialog langsung terkait permasalahan yang dihadapi dalam rutinitas pekerjaan. 2. Diperlukan ketersediaan gudang penyimpanan yang layak dan bersih. 3. Penunjukan pejabat pengadaan sebaiknya memperhatikan kompetensi khusus berupa keahlian di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah agar kebijakan yang dibuat selaras dengan peraturan perundang-undangan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. 4. Perlu ditingkatkan sosialisasi rencana kebutuhan perlengkapan kantor kepada tiap-tiap unit kerja sebagai data dalam penyusunan rencana kebutuhan barang/jasa yang akan dikerjakan oleh BLP.
Tidak tersedia versi lain