Skripsi
Implementasi Peraturan Kepala Anri Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyusunan Sarana Bantu Penemuan Kembali Arsip Statis Terhadap Kegiatan Pengolahan Arsip Statis Di Arsip Nasional Republik Indonesia
Pencipta arsip masih banyak yang kurang paham tentang arsip statis karena bagi mereka arsip adalah surat-surat dan berkas yang menumpuk kemudian dimusnahkan apabila sudah tidak digunakan. Kekurang pahamannya pencipta arsip mengenai arsip statis mengakibatkan pemerintah bisa kehilangan arsip statis yang bernilai sejarah bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu lembaga kearsipan wajib mengelola arsip statis sesuai tanggung jawabnya. Mengelola arsip statis dengan cara mengolah arsip statis yang berpedoman pada Perka ANRI Nomor 27 Tahun 2011. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi Perka ANRI Nomor 27 Tahun 2011 terhadap kegiatan pengolahan arsip statis di ANRI. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Perka ANRI Nomor 27 Tahun 2011 belum dapat terimplementasikan dengan viii baik dalam kegiatan pengolahan arsip statis di ANRI. Hal ini dapat dilihat dari beberapa faktor yaitu: 1. Dari aspek waktu, perlu adanya disiplin arsiparis. 2. Dari aspek sumber daya, Sumber Daya Manusia (SDM) perlu peningkatan kualitas dalam pengolahan arsip statis dan penambahan laptop; 3. Dari aspek komunikasi dan koordinasi, komunikasi dan koordinasi telah dilakukan baik secara tertulis maupun lisan; 4. Dari aspek ketatalaksanaan, Standar Operasional Prosedur Aparatur Negara (SOP AP) membuat agak bingung arsiparis karena jumlah tahapan yang berbeda dengan Perka ANRI Nomor 27 Tahun 2011. Untuk itu penulis menyarankan: 1. Peningkatan disiplin waktu untuk setiap arsiparis dan setiap tahapan yang terjadwalkan agar dipatuhi dengan penuh tanggung jawab; 2. Lebih sering diadakan workshop, bimtek ataupun diklat-diklat untuk kegiatan pengolahan arsip statis; 3. Direktorat Pengolahan tetap menganggarkan agar kegiatan pengolahan arsip statis tetap berjalan; 4. Perlu ditingkatkan penyediaan sarana yang baik oleh Subbagian Pengadaan, perlu adanya penambahan laptop untuk arsiparis. 5. Perlu ditingkatkan komunikasi dan koordinasi diantara teman satu tim, antar tim dan antar unit. 6. SOP AP diharapkan SOP AP dapat memberikan panduan yang jelas dan tidak menyulitkan arsiparis dalam mengolah arsip statis.
Tidak tersedia versi lain