Tesis
Manajemen Sumber Daya Aparatur Pada Kantor Pemerintah Daerah (Studi Kasus Pada Kantor Perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat)
Penelitian ini membahas mengenai Manajemen Sumber Daya Aparatur pada Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Jakarta. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui praktik Manajemen Sumber Daya Aparatur Kantor Perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Adapun rumusan masalahnya adalah bagaimana praktik Manajemen Sumber Daya Aparatur Kantor Perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan paradigma deskriptif pendekatan studi kasus.
Untuk menjawab pertanyaan ini, ada 7 aspek yang menjadi pembahasan dalam penelitian ini yakni: (1) Perencanaan Kebutuhan dan Formasi, (2) Pengadaan Pegawai, (3) Penempatan, (4) Penilaian Kinerja dan Instrumen Pengukuran Kinerja, (5) Kesejahteraan Pegawai, (6) Pendidikan dan Pelatihan PNS, (7) Kode Etik, Disiplin, Netralitas, dan Jiwa Korsa PNS.
Temuan Penelitian menunjukkan bahwa praktik manajemen pada aspek Perencanaan dan Kebutuhan Formasi menunjukkan bahwa perencanaan dan kebutuhan formasi tidak dilakukan secara maksimal, hal ini disebabkan karena kekosongan jabatan. Praktik Manajemen pada Aspek Pengadaan Pegawai tidak berjalan sesuai dengan deskrpisi maupun uraian jabatan. Praktik Manajemen pada Aspek Penempatan meskipun melalui pertimbangan Baperjakat tidak dapat berjalan secara efisien dan efektif karena sumber daya aparatur pada Kantor Perwakilan sangat terbatas. Praktik Manajemen pada Aspek Penilaian Kinerja dan Instrumen Pengukuran Kinerja menunjukkan bahwa ada 3 aspek yang menentukan penilaian pimpinan terhadap pegawainya, yaitu: kehadiran, kinerja dan loyalitas. Praktik Manajemen pada Aspek Pendidikan dan Pelatihan PNS menunjukkan bahwa Kantor Perwakilan tidak mendelegasikan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan kepada orang yang tepat. Praktik Manajemen pada Aspek Kode Etik, Disiplin, Netralitas dan Jiwa Korsa PNS menunjukkan bahwa penerapan pembinaan Jiwa Korsa dan Kode Etik Pegawai Kantor Perwakilan sudah cukup diberikan pemahaman kepada aparaturnya. Dalam hal kedisiplinan, secara tegas diterapkan oleh pimpinan pada instruksi dan pakta integritas yang telah diberikan kepada seluruh pegawainya. Praktik Manajemen dalam hal netralitas menunjukkan bahwa netralitas pimpinan terhadap kebijakan yang dikeluarkan baik pada pelayanan tamu yang menggunakan fasilitas mess maupun pada penggunaan kendaraan operasional belum netral.
Kata Kunci : MSDA, Praktik Manajemen, Manajemen Sumber Daya Aparatur, Kantor Perwakilan, Studi Kasus
Tidak tersedia versi lain