Tesis
Analisis Kinerja Berbasis Balanced Scorecad Di Lingkungan Ditjen Perhubungan Udara
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Kementerian Perhubungan. Sebagai regulator di bidang penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengemban fungsi pembinaan kepada para operator bandar udara maupun angkutan udara serta pemangku kepentingan lainnya.
Metode pengukuran kinerja yang selama ini telah dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara belum mencerminkan sejauh mana organisasi telah melakukan upaya-upaya strategis dan operasional untuk mencapai sasaran dan tujuan dalam rangka pemenuhan visi dan misinya.
Balanced Scorecard adalah metode pengukuran kinerja perusahaan dan organisasi yang dapat meringkas banyak ukuran kinerja yang penting dalam satu laporan yang komprehensif. Dalam konteks institusi pemerintahan, balanced scorecard diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, kompetitif, berfokus pada kinerja dan dapat memenuhi harapan rakyat sebagai pemangku kepentingan (stakeholders).
Berdasarkan hasil pengukuran dengan menggunakan metode balanced scorecard, kinerja Direktorat Jenderal Perhubungan Udara secara keseluruhan adalah hampir baik dengan total skor 34. Secara berturut-turut hasil penelitian menunjukkan kinerja aspek pelanggan adalah kurang baik, kinerja aspek pembelajaran dan pertumbuhan adalah hampir baik, kinerja proses bisnis internal adalah kurang baik, dan kinerja aspek keuangan adalah kurang baik. Hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan sebagai organisasi Induk Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada tahun 2007 memberikan predikat disclaimer atau tidak dapat memberikan opini. Pada tahun 2010 dan 2011 BPK memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kata kunci: kinerja organisasi, balanced scorecard, dan good governance
Tidak tersedia versi lain