Tesis
Analisis Kompetensi Auditor Dalam Rangka Peningkatan Efektivitas Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, para pimpinan unit kerja pelaksana dan bagian perencanaan untuk terwujudnya peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan. Selain itu dapat direkomendasikan dalam meningkatkan dan memperbaiki Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia khususnya untuk jabatan Auditor di Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Dimulai dari analisis kompetensi auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dalam rangka peningkatan efektivitas pengawasan yang terdiri dari aspek motif, pengetahuan, keterampilan dan konsep diri auditor dan analisis efektivitas organisasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dalam rangka peningkatan efektivitas pengawasan yang terdiri dari aspek perspektif optimalisasi tujuan, perspektif sistem dan perspektif perilaku manusia (pegawai) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik wawancara, evaluasi dan teknik kajian kepustakaan. Wawancara dilakukan kepada 11 orang key informant yang terdiri atas Auditor Inspektorat Wilayah I (2 orang), Auditor Inspektorat Wilayah II (2 orang), Auditor Inspektorat Wilayah III (2 orang), Auditor Inspektorat Wilayah IV (2 orang), Auditor Inspektorat Investigasi (2 orang) dan Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Pemilihan key informant didasarkan pada pertimbangan terhadap pengetahuan dan pemahaman terhadap fokus permasalahan. Hasil Penelitian ini adalah (1) motif auditor sudah mampu mendukung pekerjaan pengawasan yaitu tujuan menjadi auditor untuk membantu meningkatkan pengawasan dan mengembangkan kompetensi diri dalam memberikan perbaikan kinerja di lingkungan Kementerian Agama, (2) Auditor sebagian besar sudah memiliki pengalaman kerja dan mampu mendukung pelaksanan tugas pengawasan, (3) Sebagian besar auditor sudah memiliki aspek keterampilan sesuai dengan prosedur auditing yaitu menyelesaikan temu akhir audit meliputi membuat berita acara hasil audit, melakukan expose dan mendiskusikan terkait dengan temuan/hasil audit dan hal lain yang relevan guna melengkapi hasil akhir audit, mampu menyusun laporan hasil pengawasan berupa Laporan Hasil Audit (LHA) dan mengoperasikan Komputer/Laptop, namun belum semua para auditor mampu melaksanakan audit sesuai dengan bidangnya terkait dengan latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan bidang audit, (4) Aspek konsep diri auditor yang meliputi sikap kerja auditor yang profesional, kompeten dan proporsional dalam mengaudit, berkomitmen dengan selalu mengkonfimasikan hasil audit tersebut dan nilai-nilai auditor seperti profesionalitas, integritas dan tegas Untuk mengoptimalkan kompetensi auditor dalam rangka peningkatan pengawasan diperlukan auditor yang mampu melaksanakan audit sesuai dengan bidangnya dalam melakukan tugas pengawasan. Oleh karena itu diperlukan rekrutmen calon auditor yang berlatar belakang pendidikan sesuai dengan kualifikasi bidang pekerjaan (auditing), sehingga akan memberikan hasil yang lebih baik dalam membina auditor saat melakukan tugas pengawasan.Disarankan untuk dilakukan sistem penilaian yang objektif menggunakan sistem assesment center di masingmasing pegawai. Selain itu, pim pinan dapat lebih memberikan bimbingan, arahan, dorongan dan motivasi kepada pegawai agar lebih meningkatkan gairah kerja.Sebaiknya Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI memberikan reward (penghargaan) terhadap pegawai yang berprestasi dan memberikan punishment (sanksi) yang tegas terhadap pegawai yang melakukan kesalahan. Dengan menggunakan sistem reward and punishment ini diharapkan pegawai akan lebih termotivasi lagi untuk bekerja. Adanya penambahan jumlah auditor yang dibutuhkan di berbagai satker sehingga tidak lagi para auditor kelelahan melayani pengaduan masyarakat di satker daerah. Adanya alternatif atau solusi dalam perbaikan sistem audit yang lebih efisien dan efektif, misalnya dengan pendelegasian tugas audit kepada salah satu pegawai yang di percaya untuk memeriksa dan mengolah kasus audit ke daerah-daerah terpencil sehingga dapat menghemat waktu dan biaya audit agar dapat menciptakan optimalisasi peningkatan efektivitas pengawasan di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia
Tidak tersedia versi lain