Tesis
Restrukturisasi Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Dalam Rangka Menunjang Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (Studi Kasus PT. Bank Tabungan Negara (Persero) TBK.
Badan Pusat Statistik mencatatkan penurunan produktivitas kerja disumbangkan oleh 21,32 juta orang dan meningkatkan kolektibilitas kredit debitur golongan dua (Dalam Perhatian Khusus) sebanyak 30%selama tahun 2020. Peningkatan kolektibilitas meningkatkan Non Performing Loan (NPL) sebesar 4,91% pada PT bank Tabungan Negara (Persero) Tbk di tahun 2020. Dalam rangka menanggulangi permasalahan ekonomi tersebut, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/POJK.03/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 serta Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pelaksanaan restuktirisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mengakibatkan penurunan laba kredit sehingga diperlukan analisis skema restrukturisasi yang berdampak pada penurunan rasio NPL dan mencegah penurunan penyaluran kredit baru. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan skema restrukturisasi yang telah dilaksanakan oleh BTN berupa penurunan subsidi bunga dan penjadwalan ulang selama tahun 2020-2022 menurunkan NPL hingga 1,7%. Peningkatan laba dari pendapatan fee base income sebesar 20% juga membantu dalam mendukung perolehan laba selaian laba kredit untuk penyaluran kredit baru bagi masyarakat.
Tidak tersedia versi lain