Tesis
Pengaruh Kepemimpinan dan Kompensasi Terhadap Kedisiplinan Pegawai Biro Keuangan dan Perlengkapan Kementerian Perhubungan
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk : (1) Menganalisis pengaruh kepemimpinan terhadap kedisiplinan pegawai Biro Keuangan dan Perlengkapan Kementerian Perhubungan, (2) Menganalisis pengaruh kompensasi terhadap kedisiplinan pegawai Biro Keuangan dan Perlengkapan Kementerian Perhubungan, (3) Menganalisis pengaruh kepemimpinan dan kompensasi secara simultan terhadap kedisiplinan pegawai Biro Keuangan dan Perlengkapan Kementerian Perhubungan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan metode deskriptif dalam bentukcorrelation studies.Penelitian dilakukan pada Biro Keuangan dan Perlengkapan Kementerian Perhubungan dengan populasi seluruh staf atau pejabat non struktural di lingkungan Biro Keuangan dan Perlengkapan Kementerian Perhubungan yang berjumlah 66 orang. Sedangkan tekniksampling yang digunakan adalah teknik sampling jenuh, dimana seluruh anggota populasi digunakan sebagai sampel.Untuk menguji ada tidaknya pengaruh kepemimpinan (X1) dan kompensasi (X2), baik secara sendiri-sendiri ataupun secara bersama-sama, terhadap kedisiplinan pegawai Biro Keuangan dan Perlengkapan Kementerian Perhubungan, maka digunakan analisis regresi dan korelasi Pearson. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kepemimpinan dan kompensasi berpengaruh signifikan terhadap kedisiplinan pegawai Biro Keuangan dan Perlengkapan Kementerian Perhubungan baik secara bersama-sama ataupun secara parsial sebagai berikut : 1) Pengaruh kepemimpinan terhadap kedisiplinan pegawai Biro Keuangan dan Perlengkapanditunjukkan melalui nilai r hitung sebesar 0,817 yang lebih besar nilai r tabel pada tingkat signifikansi 5% sebesar 0,239 (0,817> 0,239) dan nilai t hitung dari variabel kepemimpinan sebesar 11,331 yang lebih besar dari nilai t tabel pada alpha 5% sebesar 1,668 (11,331> 1,668). Kontribusi pengaruh kepemimpinan terhadap kedisiplinan pegawai yang ditunjukkan sebesar 66,7% yang berarti masih terdapat 33,3% faktor lain yang mempengaruhi kedisiplinan pegaawai Biro Keuangan dan Perlengkapan; 2) Pengaruh kompensasi terhadap kedisiplinan pegawai Biro Keuangan dan Perlengkapanditunjukkan melalui nilai r hitung sebesar 0,946 yang lebih besar nilai r tabel pada tingkat signifikansi 5% sebesar 0,239 (0,946>0,239) dan nilai t hitung dari variabel kepemimpinan sebesar 23,276 yang lebih besar dari nilai t tabel pada alpha 5% sebesar 1,668 (23,276> 1,668). Kontribusi pengaruh kompensasi terhadap kedisiplinan pegawai yang ditunjukkan sebesar 89,4% yang berarti masih terdapat 10,6% faktor lain yang mempengaruhi kedisiplinan pegawai Biro Keuangan dan Perlengkapan; 3) Pengaruh kepemiminan dan kompensasi terhadap kedisiplinan pegawai Biro Keuangan dan Perlengkapanditunjukkan melalui r hitung sebesar 0,951 yang lebih besar nilai r tabel pada tingkat signifikansi 5% sebesar 0,239 (0,951 > 0,239) dan nilai F hitung dari variabel kepemimpinan sebesar 298,417 yang lebih besar dari nilai F tabel pada alpha 5% sebesar 3,140 (298,417> 3,140). Kontribusi pengaruh kompensasi terhadap kedisiplinan pegawai yang ditunjukkan sebesar 90,5% yang berarti masih terdapat 9,5% faktor lain yang mempengaruhi kedisiplinan pegawai Biro Keuangan dan Perlengkapan Adapun saran yang diberikan untuk meningkatkan kinerja SDM di lingkungan Biro Keuangan dan Perlengkapan Kementerian Perhubungan adalah agar : (1) Terhadap pemberian sanksi oleh pemimpin kepada pegawai yang melanggar kedisiplinan, hendaknya pimpinan segera dan benar-benar melaksanakan pemberian sanksi secara konsisten berdasarkan tingkat/grade pelanggaran, dimana pemberian sanksi kepada pegawai yang sering melanggar peraturan kedisiplinan hendaknya tidak hanya berhenti pada pemberian surat teguran, akan tetapi dilanjutkan kepada pemberian sanksi yang setingkat lebih berat jika yang bersangkutan tetap tidak jera melakukan pelanggaran dan hal tersebut dilakukan secara sama untuk setiap jenis pelanggaran dan diberlakukan sama terhadap semua pegawai(2) agar dapat diberikan reward bagi pegawai dengan tingkat kehadiran 100% berupa pemberian fasilitas penunjang pekerjaan seperti kesempatan menggunakan kendaraaan dinas, memberikan kesempatan melaksanakan perjalanan dinas lebih banyak daripada pegawai lain yang kurang disiplin dan sebaliknya mengurangi porsi atau menghilangkan sama sekali kesempatan melaksanakan perjalanan dinas bagi pegawai yang sering melanggar kedisiplinan, untuk merangsang dan meningkatkan kedisiplinan pegawai.(3) Terhadap pegawai yang tidak pernah memberi kabar jika berhalangan hadir, peneliti memberikan saran agardilakukan pemeriksaan secara berkala. Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan, dan surat teguran sebagai bentuk penegakan kedisiplinan hendaknya dilakukan secara rutin setiap bulan, bukan 6 bulan sekali atau bahkan 1 tahun sekali.
Tidak tersedia versi lain