Tesis
Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Berbasis Kinerja Tahun 2015-2016 Di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tesis ini mengevauasi pelaksanaan prinsip-prinsip anggaran berbasis kinerja di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Penelitian ini mengevaluasi pelaksanaan prinsip anggaran berbasis kinerja yaitu (1). Prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran,(2). Prinsip disiplin anggaran, (3). Prinsip keadilan anggaran, (4). Prinsip efektifitas dan efisiensi dan (5). Prinsip disusun berdasarkan kinerja. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data utama adalah wawancara mendalam kemudian dilengkapi dengan studi dokumen. Analisis data dilakukan secara terus menerus sejak pengumpulan data hingga penulisan, sebagai bagian dari proses trianggulasi Hasil dari penelitian ini bahwa Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia telah melaksanakan prinsip anggaran berbasis kinerja di LIPI. Namun demikian prinsip transparansi dan akuntabilitas belum sepenuhnya dapat dilaksanakan masyarakat awam masih kesulitan dalam mengakses informasi tentang kinerja LIPI maupun penganggarannya. Proses penyusunan perencanaan dan anggaran tidak dibuka untuk masyarakat luas dan untuk mengakses aplikasi-aplikasi tersebut diperlukan user dan password. Dalam prinsip disiplin anggaran perencanaan penetapan kinerja dan penganggaran di LIPI sifatnya masih bersifat spontan dan belum memiliki perencanaan skenario yang sifatnya antisipastif. Kepatuhan terhadap rencana target mungkin tercapai tapi dari segi dokumen menjadi tidak disiplin karena harus melakukan revisi yang mempengaruhi waktu pelaksanaan dan target kinerja yang dicapai. Prinsip keadilan anggaran, sebagai lembaga yang bergerak dibidang penelitian LIPI belum memperoleh anggaran yang memadai untuk mengembangkan penelitiannya. Dalam prinsip efektifitas dan efisiensi LIPI masih kurang serius dalam penetapan target outpunya sehingga capaian masih lebih besar dari target yang ditetapkan. Saran/rekomendasi dari penelitian ini adalah (1) Perlu adanya komitmen tinggi bagi pimpinan untuk membuka akses proses perencanaan anggaran sampai level masyarakat. (2) LIPI perlu melakukan restrukturisasi anggaran seperti anggaran belanjanya dipastikan tidak bersisa diakhir tahun sehingga alokasi anggaran bisa dialihkan ke pelaksanaan tugas dan fungsi. (3) LIPI perlu lebih kreatif dalam mengusulkan mengarah pada penelitian yang dapat dilihat oleh pengambil kebijakan dan mempunya dampak yang besar terhadap bangsa.(4) Pemanfaatan teknologi informasi seperti penelaahan online dan off line harus dibarengi dengan reward dan punishment dan (5) Hasil capaian kinerja dan hasil evaluasi capaian agar dijadikan dasar untuk menyusun/menetapkan anggaran pada tahun berikutnya.
Tidak tersedia versi lain