Tesis
Penegakan Disiplin Kerja di Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Tesis ini membahas tentang sejauhmana penegakan disiplin kerja di Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun yang menjadi aspek penelitian adalah penegakan disiplin kerja melalui disiplin preventif, korektif dan progresif. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, pengamatan/observasi langsung di lapangan dan kajian kepustakaan. Teknik pengolahan data yang dipergunakan adalah dengan mendeskripsikan hasil wawancara sehingga mempunyai informasi yang bermanfaat bagi penulisan tesis dalam bentuk transkrip wawancara, kemudian memilih dan menentukan informasi jawaban untuk menjawab pertanyaan penelitian dan sekaligus untuk bahan analisa untuk diambil kesimpulan. Hasil penelitian, penegakan disiplin kerja di Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana menunjukkan bahwa penegakan disiplin preventif melalui pembinaan dan sosialisasi peraturan-peraturan disiplin yang ada dan berlaku di BNPB belum dilaksanakan secara maksimal, hal ini terlihat dari banyaknya pegawai BNPB, khususnya pegawai di Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi belum sepenuhnya memahami, mematuhi dan melaksanakan peraturan-peraturan disiplin yang ada dan berlaku di BNPB, khususnya PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan pegawai belum pernah mengikuti sosialisasi peraturan tentang disiplin tersebut. Selain itu, pegawai hanya mengetahui peraturan sebatas disiplin waktu kerja dan sanksi dari ketidakhadiran atau keterlambatan jam kerja berupa pemotongan tunjangan kinerja, disisi lain banyak pegawai yang tidak bekerja secara optimal dan tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Penegakan disiplin korektif yaitu pemberian peringatan terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin, sudah dilakukan oleh pimpinan berupa teguran lisan maupun tertulis, selain itu adanya pengawasan yang dilakukan oleh atasan langsung yang bertujuan untuk tindakan perbaikan (korektif) terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai melalui pengawasan melekat. Berdasarkan pengamatan penulis, pengawasan yang dilakukan oleh atasan langsung telah berjalan sebagaimana mestinya akan tetapi belum sepenuhnya efektif. Penegakan disiplin progresif dilakukan melalui pemberian sanksi/hukuman disiplin ringan, sedang dan berat sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai. Ditinjau dari sudut pembinaan pegawai, seorang PNS yang melakukan pelanggaran disiplin harus diberikan atau dijatuhi sanksi/hukuman, hal ini dilakukan agar ada efek jera dan pegawai lain tidak melakukan tindakan pelanggaran yang sama. Faktor lain yang menyebabkan kurangnya ketegasan pimpinan dalam melakukan penjatuhan hukuman menyebabkan pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin tidak jera, selain itu akan menimbulkan dampak rendahnya kualitas kerja pegawai dan dalam melaksanakan pekerjaannya tidak bersungguh-sungguh sehingga pegawai tidak ada rasa takut akan mendapatkan hukuman meskipun pekerjaan tidak diselesaikan secara tepat waktu. Belum dilaksanakannya pemberian sanksi/hukuman secara tegas dan proporsional baik terhadap pelanggaran disiplin PNS maupun pelanggaran terhadap peraturan-peraturan yang ada, akan menimbulkan kesan bahwa penjatuhan hukuman disiplin terhadap suatu pelanggaran disiplin hanya merupakan suatu formalitas semata, tidak benar-benar dilakukan dalam rangka penegakan disiplin PNS. Hasil penelitian ini diantaranya menyarankan agar sosialisasi mengenai peraturan tentang disiplin kerja lebih ditingkatkan. Selain itu pegawai perlu diberikan motivasi atau reward untuk lebih disiplin sehingga meningkatkan kinerja pegawai.
Tidak tersedia versi lain