Tesis
Persuasivitas Bukti Audit Di Auditorat Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 23 huruf e, mengatur bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara secara bebas dan mandiri, guna mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Pemanfaatan laporan hasil pemeriksaan BPK RI baik oleh Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum menuntut kualitas hasil pemeriksaan yang memadai. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI selayaknya didukung oleh bukti audit yang tepat dan mencukupi atau disebut sebagai persuasivitas bukti audit, sehingga perlu dilakukan penelitian untuk menguji persuasivitas bukti audit terutama pada Auditorat Utama Keuangan Negara I BPK RI. Penelitian ini melalui pendekatan deskriptif kualitatif, dengan melakukan wawancara mendalam terhadap lima informan kunci, serta melakukan triangulasi berupa observasi, penelaahan dokumen serta dokumentasi. Atas data yang didapat, dilakukan analisa data dengan menggunakan model Miles & Huberman yang terdiri dari tahap reduksi data, data display, lalu dilakukan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persuasivitas bukti audit di Auditorat Utama Keuangan Negara I BPK RI dilihat dari aspek ketepatan yang terdiri dari sub aspek relevansi, pemilihan prosedur audit dan reliabilitas sudah diterapkan dan dilaksanakan. Selain itu dilihat dari aspek kecukupan yang terdiri dari sub aspek ukuran sampel dan ketepatan ukuran sampel sudah diterapkan dan dilaksanakan. Namun masih terdapat beberapa permasalahan seperti pemanfaatan aplikasi SIAP LK belum efektif, referensi silang pada Kertas Kerta Pemeriksaan belum memadai, kurangnya pemahaman pemeriksa atas persuasivitas bukti audit dan risk based audit, dan Petunjuk Teknis Penilaian Risiko Pemeriksaan Keuangan tidak segera ditetapkan. Atas permasalahan tersebut, disarankan untuk penyempurnaan sistem, sosialisasi dan penyusunan prosedur operasional standar untuk aplikasi SIAP LK, pengusulan diklat baru dengan tema persuasivitas bukti audit, sosialisasi petunjuk pelaksanaan penyusunan Kertas Kerja Pemeriksaan, diklat dan sosialisasi tentang risk based audit untuk pemeriksa, serta percepatan penetapan Petunjuk Teknis Penilaian Risiko Pemeriksaan Keuangan.
Tidak tersedia versi lain