Tesis
Efektivitas Program Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Di Kecamatan Neglasari Kota Tangerang
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa efektivitas program Biaya Operasional Pendidikan (BOP)di Kecamatan Neglasari Kota Tangerang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengambilan data adalah wawancara dengan key informan, observasi, telaah dokumen. Fokus penelitian efektivitas program BOP menggunakan teori pengukuran efektivitas sebagaimana yang dikemukakan Ducan dalam Steers (1980:50), yaitu pencapaian tujuan, integrasi, dan adaptasi. Sumber yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis data dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil analisis menunjukan bahwa pada aspek pencapaian tujuan mulai dari keterlambatan terbitnya produk hukum, belum ada SOP terkait pelaksanaan program BOP, keterbatasan dana, peruntukan dana belum sesuai dengan harapan pihak sekolah, masih terdapat kesenjangan antara rencana dengan realisasi persetujuan anggaran BOP, penggunaan dana BOP belum memenuhi seluruh program kegiatan di sekolah, belum memadai untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, pelaporan keuangan pada jenjang SD juga tidak tepat waktu, komite sebagai unsur masyarakat yang memilki fungsi kontrol hanya memberikan masukan yang sifatnya kasat mata, sampai dengan keterlambatan pencairan dana BOP biasanya terjadi diawal tahun karena dokumen perencanaan belum selesai. Aspek integrasi, Dinas Pendidikan Kota Tangerang melakukan sosialisasi program BOP kepada internal Dinas, 13 UPTD dan Kepala Sekolah SMP. Sedangkan Kepala Sekolah SD mendapat penjelasan program BOP dari UPTD. Kemudian orang tua murid sebagai masyarakat mendapat informasi dari sekolah. Kendala yang dihadapi berkaitan dengan turunnya Juknis dan waktu sosialisasi. Instruksi Kepala Daerah terkait Program BOP sudah dilaksanakan merata di wilayah Kota Tangerang, tetapi hanya untuk sekolah negeri. Rangkaian Program BOP mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan melibatkan kerjasama banyak pihak mulai antar Dinas Pendidikan dengan instansi terkait Tingkat Kota seperti Bapppeda, Bagian Hukum, Bagian Dalbang, DPKD, dan Inspektorat sampai dengan kerjasama Dinas dengan 13 UPTD dan Kepala Sekolah SMP. Sedangkan Kepala Sekolah SD secara langsung bekerjasama dengan UPTD khususnya bendahara UPTD. Kemudian Kepala Sekolah sendiri membutuhkan dukungan dari Bendahara Sekolah, Kepala Tata Usaha serta Komite Sekolah. Aspek adaptasi, tidak ada partisipasi masyarakat dalam hal pendanaan pada program BOP terlebih di Kelurahan Kedaung Wetan Kecamatan Neglasari yang penduduk miskinnya sangat banyak. Pendanaan pendidikan pada program BOP sudah diambil alih sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah. Bentuk partisipasi masyarakat dalam pendidikan terlihat dengan adanya Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah meskipun meskipun Peran komite saat ini dirasa kurang. Peran yang diharapkan mulai dari perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan meskipun peranan seperti ini sampai dengan sekarang belum terlalu terlihat. Dalam pemeliharaan pencapaian tujuan dilakukan beberapa upaya mulai dari upaya membangun kesadaran dan persepsi tentang maksud dan tujuan program BOP khususnya, dan tujuan pemerintah daerah pada umumnya mengenai penyelenggaraan pendidikan di Kota Tangerang sampai dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi BOP yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Inspektorat maupun fungsi kontrol dari masyarakat/orangtua murid melalui Komite Sekolah. Saran pada penulisan ini: Juknis terkait Program BOP diharapkan terbit tepat waktu dengan melakukan penyusunan sebelum tahun anggaran berjalan. Lebih lanjut untuk jenjang SDN pencantuman tujuan pemberian BOP untuk memenuhi keterlaksanaan 8 (delapan) standar nasional pendidikan. Selain itu Dinas pendidikan agar membuat SOP dan menyediakan ruang penyimpnanan berkas laporan yang layak. Dinas Pendidikan dalam mengalokasikan dana dari program agar memperhitungkan juga jumlah pegawai PNS dan Non PNS sehingga operasional sekolah masih bisa terus dijalankan. Dinas Pendidikan disarankan untuk meningkatkan frekuensi pembinaan dan pengawasan ke sekolah-sekolah. Kegiatan sosialisasi dalam pelaksanaan Program BOP ini sebaiknya dilakukan dengan cara yang lebih efektif. Bendahara yang merungurus BOP pada suatu sekolah agar berkoordinasi dengan bendahara pada sekolah lain dalam meningkatkan pemahaman atas mekanisme pelaporan sehingga dapat memenuhi tenggat waktu sesuai petunjuk teknis. Selain itu Pemerintah Daerah melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan mengadakan diklat penatausahaan keuangan bagi bendahara sekolah-sekolah, lebih spesifik terhadap pengelolaan dana BOP. Pemerintah Daerah juga agar mempertimbangkan untuk adanya personil tambahan yang dapat membantu pelaksanaan tugas bendahara.Pemerintah Daerah dapat mengefektifkan pemberdayaan masyarakat dengan memberikan pengertian bahwa swadaya masyarakat tidak harus dalam bentuk uang tetapi juga dapat berbentuk tenaga, bahan bangunan, bahkan buah pikiran sehingga apabila hal ini terelaborasi dengan baik akan menutupi terbatasnya anggaran maupun penanganan masalah dalam bidang pendidikan.Pemerintah Daerah agar secara periodik melakukam sosialisasi untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.
Tidak tersedia versi lain