Tesis
Penerapan Standar Akuntansi Belanja Dan Akuntansi Beban Pada Pemerintah Kota Pangkalpinang
Penulisan tesis ini menganalisa penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah berbasis akrual mengenai akuntansi belanja dan akuntansi beban yang meliputi kriteria pengakuan, pengukuran dan pengungkapan. Penelitian ini bersifat deskriftif dengan memaparkan informasi penerapan, wawancara narasumber yang kompeten dan juga mengacu pada literatur serta peraturan-perundangan mengenai akuntansi basis akrual. Pemerintah Kota Pangkalpinang mengeluarkan Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi sebagai komitmen dan penyesuaian dalam penerapan standar akuntansi pemerintah basis akrual. Penerapan akuntansi basis akrual dapat memberikan informasi keuangan yang secara aktual khususnya akuntansi belanja dan akuntansi beban. Penerapan standar akuntansi pemerintahan pada Pemerintah Kota Pangkalpinang masih belum maksimal terutama pada pengakuan dan pengukuran beban terutama beban pegawai serta belum ada kesesuaian antara kebijakan yang ditetapkan dengan pelaksanaan pada laporan keuangan.
Tidak tersedia versi lain