Tesis
Implementasi Laporan Keuangan Berbasis Akrual Pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Studi Kasus Pada Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2015)
Pada tahun anggaran 2015 Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah menerapkan kebijakan akuntansi berbasis akrual dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sesuai bentuk pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi laporan keuangan berbasis akrual pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2015 dan untuk mengetahui hambatan dalam implementasi kebijakan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara terhadap 5 orang key informan dan studi dokumentasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2015. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Laporan Keuangan (Laporan Financial) Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual. Namun dalam proses implementasinya masih ditemukan beberapa hambatan diantaranya latarbelakang pendidikan SDM yang kurang mendukung, tingkat kesulitan teknis penerapan basis akrual yang cukup tinggi dan belum sinkronnya hasil dari aplikasi SIMBADA dan SAKD serta tingkat kemajemukan kelompok sasaran dari kebijakan standar akuntansi berbasis akrual itu sendiri. Disarankan agar perlu diterapkan mekanisme reward and punishment untuk meningkatkan komitmen para penyusun laporan, pengembangan kapasitas pegawai terutama dibidang akuntansi, komunikasi semua pihak berkepentingan dalam kebijakan ini dan membuat aplikasi tambahan agar hasil aplikasi SIMBADA sinkron dengan hasil aplikasi SAKD serta evaluasi rutin setiap bulan dalam rangka penguatan SPIP di Kabupaten Bangka Tengah.
Tidak tersedia versi lain