Tesis
Evaluasi Kebijakan Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual Di Provinsi Jawa Barat
Penelitian ini membahas tentang Evaluasi Kebijakan Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual di Provinsi Jawa Barat. Topik ini diambil karena kebijakan yang baik adalah yang dapat diterjemahkan dan diterapkan dalam bentuk perilaku instansi dalam mencapai tujuan. Kebijakan penerapan akuntansi berbasis akrual sebenarnya bukanlah hal baru bagi pemerintah daerah, karena pada dasarnya pemda telah melaksanakan saat masih menerapkan akuntansi berbasis kas menuju akrual hingga tahun 2014. Beberapa perubahan antara lain adanya Pendapatan-LO, Beban, Aset tetap dan Penyusutan, dan lain-lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Kebijakan Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual di Provinsi Jawa Barat . Model berfikir yang digunakan Penelitian ini berdasarkan teori gabungan dari AG. Subarsono dan William N. Dunn yaitu Standar dan Sasaran Kebijakan, Sumber Daya, Kondisi Lingkungan dan Sikap. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yaitu menjelaskan fenomena secara mendalam melalui pengumpulan data. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi partisipatif, wawancara mendalam dan telaah dokumen. Data-data yang dihasilkan peneliti kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif deskriptif, yaitu memberikan gambaran, uraian, penjelasan yang tepat secara obyektif tentang keadaan sebenarnya dari obyek yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 37 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dan BAS dilingkungan Provinsi Jawa Barat dapat diimplementasikan dengan baik. Meskipun demikian masih terdapat beberapa catatan yang harus disesuaikan.
Tidak tersedia versi lain