Tesis
Efektifitas Pelaksanaan Program Penyelamatan Arsip Pemilu Di Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2004 – 2012
Arsip merupakan salah satu sumber informasi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Arsip kegiatan pemilu merupakan bagian dari sejarah perjalanan bangsa sehingga harus dilestarikan, diselamatkan dan dimanfaatkan demi kepentingan bangsa dan negara. Dalam konteks penyelenggaraan kearsipan, tanggungjawab penyelamatan arsip sebagai memori organisasi dan memori kolektif bangsa dilaksanakan oleh pencipta arsip dan lembaga kearsipan. Proses yang sangat penting untuk menyelamatkan arsip sebagai memori kolektif dan menyajikan arsip yang bernilai historis untuk kepentingan publik khususnya penyelamatan arsip pemilu yang berada di lingkungan lembaga penyelenggara pemilu. Kegiatan penyelamatan arsip pemilu diwujudkan melalui salah satu program kerja prioritas di Subdirektorat akuisisi Arsip Lembaga Negara dan Badan Pemerintah. Dengan demikian diharapkan bangsa ini memiliki jejak informasi penyelenggaraan pemilihan umum yang autentik, realibel utuh sehingga dapat berperan dalam kepentingan ilmu pengetahuan, pembangunan, sosial budaya serta ilmiah.
Penelitian ini berupaya menyajikan kondisi efektifitas pelaksanaan program kerja penyelamatan arsip pemilu tahun 2004-2012. Sebagai alat analisis, penulis mengaitkan teori efektifitas organisasi menurut Gibson yang terdiri dari:
1. Kejelasan tujuan yang hendak dicapai;
2. Kejelasan strategi pencapaian tujuan;
3. Proses analisis dan perumusan kebijakan yang mantap;
4. Perencanaan yang matang;
5. Tersedianya sarana dan prasarana;
6. Sistem pengawasan dan pengendalian yang mendidik.
Berdasarkan hasil penelitian, melalui hasil wawancara, telaah dokumen dan observasi, di dapat bahwa, pelaksanaan program kerja penyelamatan arsip pemilu di Arsip Nasional Republik Indonesia tahun 2004-2012 belum dikatakan efektif karena masih sebatas pada terlaksananya program kerja dengan hasil yang relatif belum berhasil optimal dari segi hasil yang selalu bermuara pada tahapan klasik yaitu belum tertatanya arsip penyelengaraan pemilu secara baik dari unsur obyek dan dari segi keberhasilan kegiatan dilihat dalam aspek tujuan program penyelamatan arsip pemilu sulit terlaksana dengan baik dan efektif apabila terdapat perbedaan persepsi dari para pelaksana kegiatan, untuk lingkup strategi pencapaian tujuan ketidakberhasilan kegiatan didasari dari penentuan strategi penyelamatan arsip pemilu dalam bentuk arahan ternyata tidak diberikan secara global dalam bentuk sosialisasi maksudnya bentuk arahan yang berupa petunjuk pelaksanaan hanya dilakukan dalam tataran atasan saja dan untuk posisi pegawai bawah/staf cukup hanya diberitahu melalui penyampaian yang parsial, pada tahapan analisis dan perumusan kebijakan kegiatan
penyelamatan arsip pemilu belum dilakukan secara optimal dikarenakan belum munculnya berbagai pedoman/aturan yang mampu menjembatani berbagai kegiatan penyelamatan arsip pemilu secara optimal hal ini didasarkan banyak munculnya multi tafsir diantara berbagai ornament pendukung kegiatan penyelamatan arsip pemilu, dari sisi perencanaan didapat kenyataan bahwa masih didapatkannya kekurangan dengan adanya celah kebijakan yang memang tidak memastikan adanya tujuan/lokus yang akan dituju, terjadinya ketidakpastian lokus dimungkinkan kurangnya analisis terhadap lokus-lokus yang direncanakan atau bahkan karena adanya kekuatan politis dari para pengampu kepentingan pelaksanaan kegiatan, dalam hal sarana dan prasarana, Penyelamatan arsip pemilu sangat kurang dan tidak bisa dikatakan menunjang karena sarana dan prasaran masih termasuk dalam kegiatan rutin dan hal ini sangat berbeda sekali ketika kegiatan penyelamatan arsip pemilu merupakan kegiatan prioritas dari kelembagaan, dalam kaitan bentuk pengendalian dan pengawasan arsip pemilu perlu adanya satu pengendalian dan pengawasan. yang dapat mengendalikan kegiatan penyelamatan arsip pemilu sehingga dapat melakukan kontrol terhadap kegiatan penyelamatan arsip pemilu, pengendalian dan pengawasan kegiatan penyelamatan arsip pemilu belum dilakukan secara optimal dikarenakan merupakan hal ini berkisar pada kegiatan pemantauan, pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan belumlah dilakukan secara simultan, komprehensif dan proporsional sehingga indikator komponen organisasi dan sumber-sumber yang ada untuk mencapai tujuan belumlah ditetapkan sebelumya hal ini memungkinkan tujuan organisasi dapat tercapai secara efektif dan efisien akan sulit terlaksana.
Atas dasar kesimpulan di atas, penulis mencoba mengusulkan beberapa altenatif saran sebagai bahan pertimbangan konstruktif guna lebih memaksimalkan kegiatan penyelamatan arsip pemilu. Adapun saran-saran tersebut adalah:
1. Perlu adanya aturan yang khusus guna lebih bisa menjembatani kegiatan penyelamatan arsip pemilu sehingga meminimalkan terjadinya multi tafsir atas tujuan akhir kegiatan.
2. Perlu dilakukan pembinaan sumber daya manusia baik kuantitas maupun kualitas dalam rangka penciptaan pengelola arsip pada kegiatan penyelamatan arsip pemilu yang professional dan handal.
3. Perlu adanya peningkatan penyelenggaraan pembinaan kearsipan daerah dan pemahaman pelaksanaan UU tentang kearsipan serta peraturan lainnya agar tercipta penyerahan dan penyelamatan arsip khususnya dalam kegiatan penyelamatan arsip pemilu.
4. Diharuskan melakukan peningkatan kerjasama dan koordinasi dengan unit terkait terutama di kegiatan penyelamatan arsip pemilu.
5. Perlu adanya sarana guna meningkatkan SDM yang diharapkan mampu menunjang kegiatan dengan kemampuannya khususnya dalam kegiatan penyelamatan arsip pemilu.
6. Antisipasi kebijakan bersifat politis untuk meminimalisir hasil yang tidak sesuai dengan tujuan awal pada kegiatan penyelamatan arsip pemilu.
7. Tersedianya anggaran penyelamatan arsip pemilu dari berbagai pihak terutama dari KPU dan ANRI.
8. Memberikan penekanan kepada KPU untuk mengupayakan pegawai khusus kearsipan/arsiparis di setiap lembaga penyelenggara pemilu dan berkoordinasi aktif sesuai dengan level keberadaan di daerah. Dengan disertai peningkatan produktifitas kerja dan disiplin staf dalam melaksanakan tugas kearsipan.
9. Merencanakan kegiatan dengan lebih matang khususnya dalam kegiatan penyelamatan arsip pemilu.
Tidak tersedia versi lain