Tesis
Pengaruh Kompensasi Dan Pengembangan Karier Terhadap Kinerja Pegawai Di Lingkungan Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaruh kompensasi dan pengembangan karier terhadap kinerja pegawai di lingkungan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penelitian ini menggunakan Teknik proportionate stratified random sampling karena populasi mempunyai anggota yang tidak homogen dan berstrata secara proposional sehingga setiap anggota populasi pada masing-masing strata mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi responden. Dengan demikian jumlah sampel yang diperoleh untuk penelitian ini berasal dari populasi yang berjumlah 102 pegawai Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. Data dikumpulkan dengan menggunakan skala likert yang telah di uji coba instrumen penelitian validitas dan realibilitas. Analisa data dalam penelitian ini memanfaatkan aplikasi dari Statistical product And Service Solution (SPSS) versi 22 for windows untuk mengetahui validitas, realibilitas, model persamaan regresi dan tingkat kontribusi signifikan antara variabel kompensasi dan pengembangan karier terhadap variabel kinerja pegawai. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel kompensasi dan pengembangan karier secara individu memberikan pengaruh kontribusi positif sebesar 31,1% dan 39,3 % terhadap kinerja pegawai, dan secara simultan kedua variabel memberikan pengaruh kontribusi positif 39,3% terhadap kinerja pegawai. Berdasarkan temuan tersebut, peningkatkan kinerja pegawai di Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dapat melalui aspek kompensasi dan pengembangan karier. Maka dalam sistem pemberian kompensasi harus diperhatikan menyangkut keadilan dalam pemberian tunjangan kinerja. Bagian kepegawian perlu melakukan evaluasi secara tepat dalam analisa jabatan dan perlu melakukan studi banding dengan instansi-instansi lain agar memenuhi keadilan eksternal pegawai. Terkait dengan pengembangan karier, sistem karier dalam organisasi harus terbuka dan transparan terhadap pegawai yang berkualifikasi, brerkompeten, dan sesuai kebutuhan organisasi serta dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas pegawai. Maka dalam pengembangan karier, diharuskan pengembangan karier melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, penataran dan praktik kerja di instansi lain.
Tidak tersedia versi lain