Tesis
Peranan Pengawas Sekolah Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pada Kabupaten Mamuju Utara
Tesis ini membahas tentang Peranan Pengawas Sekolah Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di SMK Pada Kabupaten Mamuju Utara. Latar belakang penelitian ini adalah banyaknya pengawas khususnya pengawas sekolah SMK di Kabupaten Mamuju Utara yang belum berperan secara maksimal baik secara akademik maupun secara manajerial, sesuai dengan permenpan nomor 21 tahun 2010, sehingga belum melahirkan tenaga guru yang profesional dan siswa yang berkwalitas di lingkungan sekolah SMK di Kabupaten Mamuju Utara. Tujuan penelitian ini adalah : pertama untuk mengetahui sejauh mana peran pengawas dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah SMK Kabupaten Mamuju Utara saat ini, kedua adalah untuk mendapatkan gambaran tentang upaya apa saja yang telah dilakukan para pengawas dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah SMK di kabupaten Mamuju Utara sampai saat ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara terstruktur dan wawancara tidak terstruktur. Informan dari penelitian ini terdiri dari kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora), Kordinator Pengawas (korwas), Kepala Sekolah, guru dan tenaga kependidikan. Kesimpulan dari hasil penelitian penulis di lapangan menunjukan bahwa peran pengawas dalam peningkatan mutu pendidikan di Sekolah SMK Kabupaten Mamuju Utara terdapat kesenjangan yang signifikan. Hal ini disebabkan karena kepengawasan yang dilakukan selama ini belum berdasarkan Standar Mutu Pengawas yang telah ditentukan. Dari ke enam tugas pokok pengawas dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah hanya kegiatan monitoring saja yang bernilai baik sementara tugas pokok sebaga supervisor, advising, reporting, coordinating, performing leadership masih belum baik dan perlu perbaikan. Saran yang bisa diberikan adalah tugas pokok dan fungsi pengawas harus dijalankan berdasarakan standar mutu pengawas yang telah ditentukan yaitu berpedoman pada Permenpan Nomor 21 Tahun 2010, sehingga dapat melahirkan guru yang profesional dan siswa – siswi yang berkwalitas sesuai cita-cita bangsa.
Tidak tersedia versi lain