Tesis
Strategi Implementasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Pada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Penelitian ini bertujuan menjelaskan penyebab belum optimal dan strategi peningkatan implementasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan. Metode penelitian campuran dan pengumpulan data melalui wawancara, kuesioner, dan telaah dokumen serta model teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn. Hasil penelitian terdapat faktor penyebab belum optimalnya pelaksanaan pembangunan zona integritas yaitu: Standar dan sasaran kebijakan; Dokumen indikator semua area perubahan belum terpenuhi sehingga standar dan sasaran kebijakan belum tercapai. Sumberdaya; belum membangun sistem penganggaran terintegrasi antara integritas dan inovasi dan melakukan monitoring evaluasi kegiatan pengembangan SDM. Karakteristik organisasi pelaksana; belum ada penambahan tugas dan fungsi terkait pembangunan zona integritas, internalisasi pembangunan zona integritas secara intens, dan monitoring dan evaluasi secara rutin. Komunikasi organisasi terkait kegiatan pelaksana; intensitas komunikasi masih rendah di tingkat internal. Sikap para pelaksana; rendahnya tingkat pemahaman tentang pembangunan zona integritas. Strategi pembangunan zona integritas; Pertama, memenuhi semua unsur area perubahan dengan dokumen pendukung dengan meningkatkan intensitas komunikasi internal di Ditjen PKTL melalui empat jenis kanal komunikasi internal yakni digital, environmental, tata muka, dan media printed. Kedua, Melakukan Studi tiru atau benchmarking, rekruitmen tenaga out sourcing, reformasi penganggaran dengan pendekatan perencanaan sistem penganggaran melalui Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP). Ketiga, Peningkatan kapasitas pegawai dan Tim ZI, redesain struktur birokrasi dalam hal proses bisnis atau tata hubungan kerja, dan menyusun rencana aksi pelaksanaan monev. Keempat, Pengembangan kompetensi pegawai melalui pembinaan pegawai bertemakan zona integritas dan bimbingan teknis terkait inovasi layanan. Melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan zona integritas secara rutin oleh tim pembangunan zi di setiap unit kerja. Kelima, Merumuskan draft usulan perubahan proses bisnis atau tata hubungan kerja organisasi oleh pokja organisasi dan tatalaksana dan selanjutnya mengusulkan kepada Biro Kepegawaian untuk ditetapkan menjadi peraturan Menteri. Keenam, Komitmen pimpinan beserta jajaran dalam menginternalisasi pembangunan zona integritas secara utuh dengan melihat kerangka sistem integritas terutama aspek kejelasan (Clarity) dari sistem integritas.
Tidak tersedia versi lain