Tesis
Analisis Kompetensi Arsiparis Pada Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan
Penelitian ini meneliti kompetensi arsiparis pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Fokus permasalahan penelitian ini adalah bagaimana kompetensi arsiparis di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan masukan bagi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam pengembangan SDM khususnya pemenuhan kebutuhan kompetensi arsiparis dan diharapkan dapat memperkaya pengetahuan tentang Teori Manajemen Sumber Daya Manusia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data yang dianalisis adalah hasil wawancara dengan pejabat dan arsiparis serta telaah dokumen di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa arsiparis di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan belum sepenuhnya patuh terhadap aturan kearsipan, arsiparis di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada umumnya belum memiliki kemampuan berpikir konseptual karena sebagian besar arsiparis di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan adalah arsiparis tingkat terampil sehingga para arsiparis tersebut lebih cenderung berpikir praktis bagaimana menyelesaikan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Arsiparis di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memiliki kemampuan dalam menjaga rahasia karena secara umum pegawai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dari awal memang dibentuk agar memiliki integritas yang tinggi. Unit Kearsipan perlu mendorong arsiparis-arsiparis di unit kerja pengolah untuk meningkatkan kepatuhannya terhadap aturan kearsipan dengan cara memberikan pendampingan dalam pengelolaan arsip, melanjutkan monitoring kearsipan dan pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan oleh Unit Kearsipan. Selain itu Unit Kearsipan bersama dengan Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Tata Laksana perlu membuat grup diskusi bagi para arsiparis, menambah porsi pendidikan dan pelatihan dengan materi-materi mengenai kebijakan kearsipan nasional maupun teori-teori kearsipan yang up to date sehingga dapat menambah wawasan atau pengetahuan arsiparis secara lebih komprehensif. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga perlu menjaga kemampuan arsiparis dalam menjaga rahasia dan mencegah sabotase dengan cara memberikan hak-hak sebagaimana mestinya dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada arsiparis untuk meningkatkan karir.
Tidak tersedia versi lain