Tesis
Pengembangan Model Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Pendekatan Soft Systems Methodology
Sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk melakukan penyederhanaan birokrasi dari empat tingkat menjadi dua tingkat. Hal ini dilakukan dengan menyetarakan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. Upaya penyederhanaan struktur organisasi merupakan cerminan dari upaya pengembangan ukuran organisasi yang tepat ukuran atau rightsizing. Organizational rightsizing didefinisikan sebagai serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai bagian dari manajemen organisasi yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas dan/atau daya saing organisasi. Tantangan dalam penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional adalah tidak adanya model di setiap Kementerian/ Lembaga, dan hal ini menyebabkan beban kerja yang lebih tinggi karena pejabat yang disetarakan merangkap sebagai pejabat fungsional dan koordinator atau subkoordinator sesuai dengan jabatannya sebelum dilantik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan Soft Systems Methodology. Proses penyetaraan jabatan di analisa dengan membandingkan dengan model konseptual rightsizing. Dua isu yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini yaitu penyesuaian penghasilan dan kesiapan pejabat pengawas yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional, sehingga perlu di dorong adanya kebijakan regulasi guna meminimalisir dampak negatif yang akan muncul. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi juga perlu diterapkan untuk peningkatan kompetensi jabatan fungsional bagi pejabat yang disetarakan.
Tidak tersedia versi lain