Tesis
Implementasi Kebijakan Pedoman Pengadaan Bahan Makanan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang Tahun 2016
Adanya Temuan Inspektorat Jenderal Pada RUTAN Cipinang yang dituangkan dalam Catatan atas Laporan Tahun 2016 yaitu, utang belanja Bahan Makanan sebesar Rp. 353.518.975.- dan adanya potensi tidak tersedianya anggaran Bahan Makanan sampai bulan desember 2017. Permasalahan ini seharusnya tidak terjadi mengingat sudah adanya Kebijakan pedoman pengadaan Bahan Makanan. Tujuan dari penelitian untuk menjelaskan faktorfaktor yang memengaruhi Implementasi Kebijakan Permenkumham No. 172 Tahun 2011 Tentang pedoman Pengadaan Bahan Makanan dengan teori George Edward III. Metode penelitian yang digunakan kualitaif dengan pendekatan deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan telaah dokumen analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, display data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian Implementasi kebijakan pedoman pengadaan Bahan Makanan Tahanan pada RUTAN Cipinang sudah berjalan, namun masih terdapat kelemahan. Ada beberapa aspek yang diteliti untuk mengetahui implementasi diantaranya komunikasi, sumber-sumber, disposisi dan SOP. Berdasarkan kesimpulan penelitian maka dirumuskan saran untuk memberikan masukan terhadap pelaksana kebijakan agar implementasi dapat berjalan maksimal dan meminimalisir terjadinya utang kembali pada RUTAN Cipinang.
Tidak tersedia versi lain