Biro Umum dan Perlengkapan terdiri atas empat (4) Bagian, yang diantaranya adalah Bagian Rumah Tangga yang mempunyai tugas melaksanakan urusan rumah tangga di lingkungan Badan Kepegawaian Negara. Dalam melaksanakan tugasnya Bagian Rumah Tangga menyelenggarakan fungsi: 1. pengaturan tata letak perlengkapan kantor, membuka dan menutup ruangan gedung, menyiapkan sarana untuk upacara, rapat, jamuan…
ABSTRAK LHC
ABSTRAK LHC
ABSTRAK LHC
Kebijakan Tunjangan Kinerja Pegawai di Kemenko Polhukam adalah salah satu bentuk penghargaan (reward) yang diberikan kepada pegawai yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai. Kemenko Polhukam telah mengeluarkan peraturan tentang kebijakan tunjangan kinerja yakni Permenko Polhukam Nomor : 401/Menko/Polhukam/12/2010 tanggal 30 Desember tentang pelaksanaan tunjangan kinerja pegawai di Keme…
ABSTRAK LHC
ABSTRAK LHC
ABSTRAK LHC
ABSTRAK LHC
ABSTRAK LHC