Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui; (a) sejauhmana kepatuhan pada hukum dan peraturan dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan tunjangan kompensasi kerja (b) sejauhmana efektifitas biaya dalam pengelolaan anggaran untuk tunjangan kompensasi kerja (c) sejauhmana keadilan internal bagi para pegawai Badan Ketahanan Pangan (d) sejauhmana tunjangan kompensasi kerja berpengaruh terhadap penin…
ABSTRAK LHC
ABSTRAK LHC
Penelitian ini bertujuan mengetahui kinerja keuangan pada Koperasi Bapeksta Keuangan Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan Kementerian Keuangan dengan membandingkan likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas tahun 2010-2013 serta dengan menggunakan kinerja keuangan bank dan buku pedoman penilaian kinerja koperasi berprestasi tahun 2007 dilihat dari aspek produktivitas. Konsep dalam pe…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan Koperasi Pegawai Setjen DPR RI periode tahun 2009 s.d. 2012. Metode penelitian yang dipakai adalah penelitian deskriptif dan teknik pengolahan data yang digunakan adalah telaah dokumen dan wawancara. Analisis data dengan alat rasio likuiditas, solvabilitas dan profitabilitas. Hasil penelitian bahwa kinerja keuangan Koperasi Pegawai Setj…
Dalam rangka melaksanakan tugas dan meningkatkan efektifitas kegiatan operasi SAR khususnya di pelayaran, dituntut adanya kesiapsiagaan Sumber Daya Manusia khususnya Anak Buah Kapal yang dapat melaksanakan operasi SAR sewaktu-waktu, namun para Anak Buah Kapal dituntut untuk mempunyai pengetahuan dan keterampilan khusus di bidang pencarian dan pertolongan musibah pelayaran, Basarnas khususnya pa…
Kebijakan diversifikasi BBM ke BBG pada kendaraan dinas di Sekretariat Kabinet RI merupakan suatu kebijakan penganekaragaman sumber energi dalam hal ini perpindahan penggunaan BBM ke BBG pada kendaraan dinas dengan pemasangan alat converter kit gas, yang bertujuan untuk penghematan penggunaan bahan bakar minyak. Sekretariat Kabinet RI telah mengeluarkan memorandum Deputi Administrasi nomor : M-…
Corporate Social Responsibility wajib dijalankan oleh setiap Perseroan Terbatas dan Penanam Modal untuk pemberdayaan masyarakat dengan tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat sebagaimana yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang…