Pengakhiran dinas merupakan salah satu bagian dari siklus manajemen sumber daya manusia. Institusi Polri mempunyai perhatian secara khusus kepada anggota Polri yang akan memasuki masa pensiun yaitu dengan diterbitkannya sebuah regulasi berupa Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Pengakhiran Dinas Bagi Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polda Metro …