Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum: Studi Kasus Pelaksanaan Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kawasan Cagar Budaya Kota Tua Jakarta. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan maksud mendapatkan gambaran dan penjelasan mengenai Implementasi Peraturan Daer…