Pensiun pada dasarnya merupakan balas jasa yang diberikan pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil yang sudah mengabdikan diri bagi Negara. Sehingga, sudah menjadi kewajiban negara untuk memberikan hak tersebut pada waktunya. Dalam hal ini, Biro Administrasi Aparatur Sekretariat Kabinet mempunyai tugas dalam menjalankan pelayanan administrasi penerbitan Keputusan Presiden tentang kenaikan pangkat…