Pendidikan merupakan salah satu hak dasar daripada warga Negara. Berdasarkan UUD 1945, alokasi untuk pendidikan adalah sebasar 20% dari APBN. Untuk melaksanakan ketentuan tersebut maka pemerintah telah membuat regulasi berupa UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dimana pada Pasal pasal 34 ayat 2, menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah Menjamin Terselenggaranya W…