Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengembangan kompetensi Panitera Persidangan dalam rangka meningkatkan pelayanan persidangan di Pengadilan Pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengambilan data adalah wawancara dengan key informant, observasi dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan Kompetensi Panitera Persidang…