Kekayaan Intelektual adalah sebuah aset berharga yang dapat memajukan perekonomian suatu bangsa. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai lembaga tunggal yang menangani pendaftaran dan pelindungan KI di Indonesia. Dalam konteks pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual terdapat beberapa fasilitas yang telah di buat oleh pihak DJKI seperti halnya…