Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan prosedur penyusutan aset tetap yang seharusnya dilakukan oleh Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan pada tahun 2015 berdasarkan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 156 Tahun 2013 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan prosedur penyusutan yang terdapat dalam Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 05 Tentang …