Kota Depok melalui Perda Kota Depok Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan menetapkan kebijakan pemekaran kecamatan di daerahnya yang sebelumnya memiliki 6 kecamatan menjadi 11 kecamatan, hal ini bertujuan untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan. Berkenaan de…