Tesis
Strategi Implementasi Kebijakan Pemidanaan di Dirketorat Jenderal Pajak
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab diajukannya perlawanan terhadap implementasi kebijakan pidana serta menemukan strategi penerapannya, sehingga tercipta penegakan hukum pidana yang dapat dipertanggungjawabkan. Perlawanan disampaikan melalui permohonan praperadilan, suatu mekanisme sederhana yang dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari sudah diputus oleh pengadilan. Namun, dampaknya akan signifikan karena dapat membatalkan seluruh kegiatan penegakan hukum dan unit implementor harus memulai kembali dari awal. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, studi kasus dan studi komparasi. Pengumpulan data dilakukan melalui telaah dokumen, wawancara, dan Focus Group Discussion (FGD). Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor diajukannya perlawanan oleh Wajib Pajak dapat dibagi ke dalam 2 (dua) aspek berdasarkan teori implementasi Grindle. Lebih lanjut, Peneliti menemukan faktor lain yaitu harmonisasi dengan ketentuan lain dan kebijakan yang mengatur hubungan antar kekuasaan dan kepentingan. Adapun strategi yang direkomendasikan oleh Penulis juga dibagi ke dalam 2 (dua) cakupan, yaitu internal dan eksternal. Secara internal, Direktorat Jenderal Pajak melakukan reformulasi kebijakan pemidanaan, menyusun anotasi putusan dan penguatan unit implementor. Secara eksternal, membangun koordinasi dengan pihak-pihak yang berperan dalam sistem peradilan pidana terpadu.
Tidak tersedia versi lain