Skripsi
Pengaruh Jumlah Pengusaha Kena Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai Pada KPP Pratama Semarang Barat Tahun 2009
Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah “apakah pengusaha kena pajak berpengaruh terhadap penerimaan pajak pertambahan nilai di KPP Pratama Semarang Barat?”, dari permasalahan tersebut, maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh peningkatan Pengusaha Kena Pajak terhadap Pajak Pertambahan Nilai pada Kantor KPP Pratama Semarang Barat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah telaah dokumen dari data sekunder. Sedangkan untuk analasis data penelitian ini menggunakan analisis regresi, analisis koefisien korelasi, uji , Uji F, Uji , dan analisis koefisien determinasi untuk menghitung besarnya prosentase besarnya pengaruh variabel x terhadap variabel y. Hasil penelitian dengan menggunakan persamaan regresi bxaY dimana y adalah penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (dalam milyaran rupiah) dan x adalah jumlah Pengusaha Kena Pajak, diperoleh persamaan 22,127055,0 xY berarti jika jumlah PKP tidak bertambah sama sekali, atau x=0, maka penerimaan PPN nya berkurang sebesar -127,22 (1.000.000.000)atau 127.220.000.000. Uji Koefisien korelasi, diketahui koefisien korelasi (r) sebesar 0,74 mendekati +1 berarti hubungan antara peningkatan jumlah PKP dengan Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai sangat kuat. Uji F menunjukkan F hitung = 12,10433 lebih besar dari pada F tabel 4,96 berarti variabel bebas (x) mempunyai kontribusi/berpengaruh terhadap variabel Y. Berarti persamaan 22,127055,0 xY dapat digunakan pada tahun penelitian. Hasil pengujian diperoleh t = 3,48 lebih besar dari t tabel yaitu 2,228. karena t lebih besar dari t tabel, maka Ho ditolak, artinya koefisien regresi adalah signifikan sehingga ada hubungan linier yang yang siginfikan antara X dan Y, dan nilai b=0,055 bukan semata-mata disebabkan oleh faktor random (kebetulan) saja. Dari uji diperoleh 48,3t yang tidak terletak diantara –t tabel dan + t tabel yaitu -2,228 dan +2,228. Dengan demikian, maka Ho ditolak karena t tidak diantara daerah penerimaan Ho. Dengan kata lain ada hubungan yang signifikan antara jumlah peningkatan Pengusaha Kena Pajak. Nilai determinasi dari hubungan antara jumlah pengusaha kena pajak dan Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai adalah sebesar 54,76% artinya variasi naik turunnya Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai dipengaruhi oleh faktor peningkatan jumlah Pengusaha Kena Pajak sebesar 54,76%. Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa peningkatan Pengusaha Kena Pajak mempunyai pengaruh yang kuat terhadap jumlah Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai pada KPP Pratama Semarang Barat. Dan disarankan pada KPP Pratama Semarang untuk lebih meningkatkan potensi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai dengan Ekstensifikasi dan intensifikasi Pajak.
Tidak tersedia versi lain