Skripsi
Pelaporan Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Laporan Keuangan Badan Pertanahan Nasional Tahun 2012
Adapun tujuan dari pelaksanaan penelitian ini untuk mengetahui tentang
gambaran Pelaporan Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak pada laporan
keuangan Badan Pertanahan Nasional Tahun 2012 periode peralihan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.2/2012 yang mengatur biaya operasional
khususnya untuk biaya pengukuran dan pemetaan batas bidang tanah. Metode
yang diterapkan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, teknik
pengumpulan data dalam penelitian ini melukiskan keadaan subyek atau melalui
wawancara dan telaah dokumen yang terkait dengan pelaporan Piutang
Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) pada Laporan Keuangan Badan Pertanahan
Nasional Tahun 2012.
Berdasarkan dari hasil penelitian yang dilakukan maka yang menjadi
temuan penelitian adalah sebagai berikut:
1. Aspek Penyajian Akun Piutang dalam Neraca sudah disajikan sesuai dengan
peraturan yang berlaku. Walaupun pada awalnya nilai yang disajikan masih
ada kesalahan akibat dari kurang pemahaman satuan kerja dalam
menghitung tarif baru dan kesalahan jurnal yang selanjutnya dilakukan
perbaikan yaitu penghitungan ulang dan koreksi.
2. Aspek Piutang dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) sudah sesuai
dengan peraturan, walapun dari penjelasanya rincian saldo perumur piutang
dan reklasifikasi piutang belum dijelaskan didalam CaLK dikarenakan belum
ada kebijakan atau peraturan yang berlaku mengenai hal tersebut karena
vii
BPN belum membuat kebijakan akuntansi terkait piutang PNBP secara
spesifik.
3. Aspek Jenjang Pelaporan dalam pelaksanaanya setiap tingkat Unit Akuntansi
Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) mengirimkan daftar saldo piutang pada
Unit Akuntansi Pembantu Anggaran Wilayah (UAPPA-W) dalam laporan
keuanganya secara lengkap namun dari segi waktu masih ada beberapa
(UAPPA-W) yang masih mengalami keterlambatan dalam penyampaian
laporannya.
Saran yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Aspek Penyajian Akun Piutang Neraca yaitu meningkatkan kompetensi dan
ketelitian dibidang akuntansi dan pelaporan.
2. Aspek Penjelasan Piutang dalam CaLK yaitu meningkatkan penjelasan yang
lebih memadai dalam pengungkapan CaLK dan membuat kebijakan
akuntansi untuk mendukung pelaksanaan pelaporan piutang.
3. Meningkatkan motivasi dalam melaksanakan pelaporan piutang dan mebuat
peringatan atau teguran kepada satuan kerja yang tidak tepat waktu.
Tidak tersedia versi lain