Tesis
Analisis Penilaian Risiko Dalam Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Pada Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan Dan Perikanan
Penilaian risiko merupakan salah satu unsur dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), selain unsur lingkungan pengendalian, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Proses Pengendalian menyatu pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai, maka yang menjadi fondasi dari pengendalian adalah orang-orang (SDM) di dalam organisasi yang membentuk lingkungan pengendalian yang baik dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai instansi pemerintah. Pada penelitian ini akan melakukan analisis penilaian risiko dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Data primer yang diperoleh dari penelitian ini adalah 4 (empat) Kepala Sub Bagian pada Biro Keuangan dengan metode wawancara, dan data sekunder berupa dokumen-dokumen pendukung lainnya.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), khususnya Bagian Ketiga pasal 13 (ayat) 1, disebutkan bahwa pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan penilaian risiko, Dalam PP Nomor 60 Tahun 2008, pasal 13 disebutkan bahwa penilaian risiko adalah kegiatan penilaian atas kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan dan sasaran instansi pemerintah.
Adapun tahapan-tahapan dalam penilaian risiko yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 antara lain: 1. Penetapan Tujuan Instansi, 2. Penetapan Tujuan pada Tingkat Kegiatan, 3. Identifikasi Risiko, 4. Analisis Risiko.
Hasil penelitian terhadap tahapan dalam penilaian risiko pada Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan bahwa secara keseluruhan dalam pengelolaan risiko pada hakekatnya belumlah sepenuhnya berjalan dengan baik, terlihat dari belum adanya perhatian yang serius yang dilakukan oleh pemilik risiko/kegiatan dalam mengelola risiko-risiko yang timbul yang diakibatkan oleh adanya perubahan dan kebijakan oleh pemangku kepentingan dalam hal ini adalah pemerintah.
Dalam pelaksanaan penilaian risiko dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Biro Keuangan, maka berdasarkan hasil penelitian penulis menyarankan bahwa :
a. Pimpinan instansi hendaknya membangun komunikasi yang terarah kepada semua pegawai tidak terkecuali, sehingga pesan-pesan ataupun umpan balik didapatkan oleh pimpinan yang menandakan bahwa komunikasi tersebut berjalan secara efektif dan secara keseluruhan tujuan instansi dimaksud harus cukup spesifik, terukur, dapat dicapai, realistis dan terikat waktu.
b. Dalam menetapkan tujuan kegiatan, hal–hal yang perlu mendapatkan perhatian adalah kuantitas dan kualitas sumber daya manusia yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, keterbatasan yang dimiliki oleh instansi/organisasi tidak akan banyak membantu mewujudkan visi, misi dan rencana strategi bilamana kedua hal tersebut tidak dapat terealisasi (jumlah dan kualifikasi pendidikan). Untuk itu pola rekruitmen juga mendapat perhatian oleh pimpinan dalam merealisasikan visi, misi dan rencana strategi organisasi.
c. Dalam hal identifikasi risiko pimpinan instansi menggunakan metodologi/cara identifikasi risiko yang sesuai untuk tujuan instansi dan tujuan kegiatan secara komprehensif. Ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan bahwa identiifkasi risiko merupakan bagian dari prakiraan rencana jangka pendek dan jangka panjang serta rencana strategi dan identifikasi risiko senantiasa dilakukan komunikasi dua arah antara pimpinan dan pegawai yang berkepentingan.
d. Analisis risiko dilaksanakan untuk menentukan dampak risiko terhadap pencapaian tujuan instansi, untuk itu hasil analisis risiko harus diwujudkan dalam bentuk rencana aksi dalam penanganannya, dan adanya keterlibatan serta keikutsertaan pegawai dalam kegiatan analisis risiko tersebut.
e. Peran pimpinan dalam memberikan perhatian dari pengelolaan risiko sangatlah diperlukan dalam rangka menggerakkan para pegawainya dalam mengantisipasi, mengidentifikasi, dan reaksi terhadap risiko yang diakibatkan oleh adanya perubahan dalam pemerintahan dan selalu melakukan pemantauan atau evaluasi dari risiko yang sudah dianalisis.
Tidak tersedia versi lain