Tesis
Pengaruh Penempatan Dan Kompetensi Jabatan Terhadap Kinerja Lembaga Pada Lembaga Pusat Pelatihan Polisi Di Polisi Nasional Timor Leste
Judul Penelitian ini tentang Pengaruh Penempatan dan Kompetensi Jabatan terhadap Kinerja Lembaga pada Lembaga Pusat Pelatihan Polisi di Polisi Nasional Timor Leste. Variabel-variabel yang diteliti dalam penelitian ini adalah Penempatan sebagai variabel bebas (X1) dan Kompetensi Jabatan sebagai variabel bebas (X2) serta Kinerja Lembaga sebagai variabel terikat (Y). Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui hubungan antara penempatan dan kompetensi jabatan terhadap kinerja lembaga serta untuk mengetahui seberapa besar pengaruh antara penempatan dan kompetensi jabatan terhadap kinerja lembaga. Penelitian ini mengunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei eksplanatif dan paradigma studi assosiatif sebab akibat. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai pada Lembaga Pusat Pelatihan Polisi, Polisi Nasional Timor Leste. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah probability sampling yakni teknik pengambilan sampel yang memberikan peluang yang sama bagi setiap unsur (anggota) populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel. Teknik probability sampling yang digunakan dalam penelitian ini yaitu simple random sampling yakni pengambilan anggota sampel dari populasi dilakukan secara acak tanpa memperhatikan strata yang ada dalam populasi itu. Sebelum dilakukan analisis data penelitian, dilakukan uji validitas dan uji reliabilitas dengan mengunakan bantuan SPSS 11.5. Hasil uji hipotesis, diketahui adanya korelasi antara penempatan terhadap kinerja lembaga dengan α 0,05 sebesar r = 0,891 dengan signifikansi 0,000. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ada korelasi yang positif dan signifikan antara penempatan dengan kinerja lembaga. Koefisien determinasi sebesar 0,7938 yang berarti penempatan mempunyai kontribusi sebesar 79,4% terhadap kinerja lembaga di Lembaga Pusat Pelatihan Polisi dan sisanya sebesar 20,6% dipengaruhi oleh faktor lainnya. Dengan demikian maka dapat disimpulkan bahwa Ha yang menyatakan ada korelasi antara penempatan dengan kinerja lembaga diterima dan Ho yang menyatakan tidak ada korelasi antara penempatan dengan kinerja lembaga ditolak. Sedangkan persamaan regresi penempatan terhadap kinerja lembaga pada Lembaga Pusat Pelatihan Polisi adalah Y=1,910+0,657X. Persamaan regresi tersebut dapat dipergunakan untuk memprediksi bilangan kinerja lembaga jika variabel penempatan mengalami perubahan. Koefisien bernilai positif artinya terjadi hubungan yang positif antara penempatan terhadap kinerja lembaga. Dari hasil uji hipotesis diketahui hubungan antara kompetensi jabatan terhada kinerja lembaga dengan α 0,05 sebesar r = 0,940 dengan signifikansi 0,000. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ada korelasi yang positif dan signifikan antara kompetensi jabatan dengan kinerja lembaga. Koefisien determinasi sebesar 0,8836 yang berarti kompetensi jabatan mempunyai kontribusi sebesar 88,4% terhadap kinerja lembaga, sisanya sebesar 11,6 dipengaruhi oleh faktor lainnya. Sedangkan persamaan regresi kompetensi jabatan terhadap kinerja lembaga pada Lembaga Pusat Pelatihan Polisi adalah Y= 4,034+0,604X. Persamaan regresi tersebut dapat dipergunakan untuk memprediksi bilangan kinerja lembaga jika variabel kompetensi jabatan mengalami perubahan. Koefisien bernilai positif artinya terjadi hubungan yang positif antara kompetensi jabatan terhadap kinerja lembaga. Dari hasil uji hipotesis diketahui korelasi antara penempatan dan kompetensi jabatan dengan kinerja lembaga dengan α 0,05 sebesar R = 0,947 dengan signifikansi 0,000. Dengan demikian terbukti terdapat korelasi yang positif dan signifikan antara penempatan dan kompetensi jabatan dengan kinerja lembaga. Koefisien determinan sebesar 0,8968 yang berarti penempatan dan kompetensi jabatan secara bersama-sama berkontribusi terhadap kinerja lembaga sebesar 89,7% sedangkan sisanya sebesar 10,3% dipengaruhi oleh faktor lainnya. Persamaan regresi ganda penempatan dan kompetensi jabatan terhadap kinerja lembaga pada Lembaga Pusat Pelatihan Polisi adalah Y=1,807+0,196X+0,452X. Persamaan regresi ganda tersebut dapat dipergunakan untuk memprediksi bilangan kinerja lembaga jika variabel penempatan dan kompetensi jabatan mengalami perubahan. Koefisien bernilai positif artinya terjadi hubungan yang positif antara penempatan dan kompetensi jabatan terhadap kinerja lembaga. Berdasarkan penjelasan diatas, maka saran yang dapat disampaikan adalah penempatan pegawai pada suatu pekerjaan, sebaiknya disesuaikan dengan latar belakang pendidikan, pengalaman kerja dan pengetahuan kerja. Kemudian promosi pegawai pada suatu jabatan, sebaiknya disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki pegawai tersebut, misalnya pengetahuan, keterampilan dan perilaku. Dengan demikian, ada kesesuaian antara kemampuan yang dimiliki pegawai dengan pekerjaan dan jabatan yang akan diembannya.
Tidak tersedia versi lain