Tesis
Implementasi Kebijakan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Al Inayah Kabupaten Tangerang (Studi Kasus)
Data kekerasaan kekerasan terhadap anak tahun 2020 sebanyak 12.425 kasus dan korban, sedangkan tahun 2021 sebanyak 13.813 kasus dan korban (Sumber Simfoni KemenPPPA), sedangkan data anak yang menikah sebelum umur 18 tahun pada tahun 2020 sebesar 10.35% dan balita mendapat pengasuhan tidak layak sebesar 1,64% dan anak usia 0-17 tahun yang tidak tinggal bersama orang tuanya sebesar 4,67% dari total jumlah anak sebesar 79,7 juta penduduk Indonesia yang persentasenya mencapai 29,50 persen. Untuk mencegah hal tersebut dan untuk memenuhi kebutuhan hak anak maka Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PP dan PA meluncurkan Kebijakan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). PUSPAGA adalah unit layanan keluarga untuk memampukan para orang tua untuk bertanggung jawab dan berkewajiban mulai dari mengasuh, mendidik, melindungi anak, menumbuh kembangkan minat bakat anak, mencegah perkawinan usia anak dan membangun karakter dan nilai-nilai budi pekerti, sesuai dengan amanah Pasal 26 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Saat ini Puspaga sudah terbentuk di 16 Provinsi dan 257 Kabupaten/Kota. Salah satu pelaksana kebijakan yang melaksanakan secara mandiri adalah Puspaga AL Inayah yang beralamat di Rajeg Kabupaten Tangerang. Dengan menggunakan teori implementasi kebijakan Model Van Metter Van Horn penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan PUSPAGA Al Inayah Kabupaten Tangerang dari 6 aspek. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan masih ada beberapa kendala dalam implementasi kebijakan PUSPAGA Al Inayah Kabupaten Tangerang. Dari aspek sumber daya yaitu kurangnya tenaga psikolog yang melayani klien yang berkunjung ke Puspaga Al Inayah dan kurangnya pelatihan penanganan kasus bagi pengurus, keterbatasan anggaran untuk melaksanakan sosialisasi parenting yang ramah anak ke warga sekitar Puspaga, Aspek komunikasi hanya selintas antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang dengan Ketua Puspaga Al Inayah Tangerang. Sedangkan strategi untuk meningkatkan implementasi kebijakan di Puspaga Al Inayah yaitu berjejaring dengan lintas dinas terkait dan kementerian/lembaga untuk memberikan sosialisasi tentang parenting yang ramah anak serta berjejaring dengan perguruan tinggi yang memiliki program studi psikolog untuk magang di Puspaga Al Inayah memberikan konsultasi atau pendampingan bagi keluarga yang bermasalah serta mengadakan dialog kinerja antara Dinas PP dan PA Kabupaten Tangerang.
Tidak tersedia versi lain