Tesis
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Pos Pemberdayaan (Posdaya) Di Kota Bekasi
Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Posdaya di Kota Bekasi merupakan upaya pelaksanaan pemberdayaan masyarakat melalui program Posdaya dalam upaya mengubah perilaku/kebiasaan lama, meningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat. Program-program yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Bekasi adalah pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketahanan keluarga, terutama pada keluarga tidak mampu atau keluarga miskin. Sebagai dasar dalam pelaksanaan program berdasarkan Instruksi Walikota Bekasi Nomor 09 Tahun 2008 tentang Fasilitasi Pembentukan Pos Pemberdayaan Keluarga (POSDAYA).
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Posdaya di Kota Bekasi yang telah dilakukan saat ini.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi pustaka dan wawancara yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat dengan program Posdaya.
Adapun yang menjadi konsep penelitian adalah Pemberdayaan masyarakat melalui program Posdaya adalah suatu usaha untuk memberdayakan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga agar dapat mengubah perilaku/kebiasaan lama, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberdayaan masyarakat melalui program Posdaya di Kota Bekasi dikatakan berhasil.
Untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat melalui program Posdaya di Kota Bekasi, maka penulis menyarankan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat melalui program Posdaya di Kota Bekasi melalui aspek mengubah perilaku/kebiasaan lama, maka disarankan:
a. Aparat Pemerintah kelurahan, kecamatan sampai tingkat Kota Bekasi agar selalu melakukan pendampingan, pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap program pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan Posdaya. Karena dengan adanya pembinaan yang terus menerus upaya pengentasan kemiskinan dalam rangka mensejahterakan masyarakat akan dapat tercapai. Seluruh stakeholder agar bersama-sama bersinergi dalam upaya mendukung program Pemerintah dalam pencapaian MDGs melalui Posdaya.
b. Dalam mendukung pengentasan kemiskinan di Kota Bekasi, diharapkan Pemerintah Kota Bekasi memberikan fasilitasi untuk mengubah perilaku/kebiasaan lama, dengan membangun sarana-prasarana, atau bisa mencarikan kemitraan (channeling) lainnya selain dari Yayasan Damandiri. Serta;
c. Mengevaluasi/seleksi Posdaya-posdaya yang sudah terbentuk untuk dikelompokkan dengan kategori-kategori tertentu, supaya memudahkan pembinaan.
2. Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat melalui program Posdaya di Kota Bekasi melalui aspek meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan, maka disarankan:
a. Pemerintah Kota Bekasi perlu memberikan dukungannya dengan memberikan skim seperti Tabur Puja untuk 371 Posdaya, karena skim Tabur Puja merupakan trigger (pemacu) tumbuh dan berkembangnya kemandirian masyarakat melalui pengelolaan usaha-usaha ekonomi produktif. Dukungan Pemerintah Kota Bekasi menjadi support bagi seluruh Posdaya untuk ikut berpartisipasi meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bekasi, serta menyuskseskan pencapaian sasaran target-target pembangunan millennium (MDGs) 2015.
b. Masing-masing area diberikan “brand” tertentu untuk kosentrasi pembinaan dan pengelolaan produk-produk posdaya serta Pemerintah Kota Bekasi dapat memfasilitasi dalam pemasaran produk Posdaya.
c. Menghubungkan Posdaya dengan potensi-potensi yang ada di lingkungannya masing-masing, sehingga upaya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.
d. Memperkuat bidang ekonomi, sebagai mesin penggerak tiga bidang lainnya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.
3. Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat melalui program Posdaya di Kota Bekasi melalui aspek partisipasi, maka disarankan:
a. Masyarakat harus terbuka apabila dalam kesempatan di ajak untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. Sumbangan keahlian, aktif dalam berkoordinasi, memberikan masukan, ide, gagasan bahkan sampai hal yang sifatnya materi seperti sarana prasarana dan pendanaan.
b. Pemerintah Kota Bekasi melalui Kapermas agar mempertahankan ataupun dapat meningkatkan partisipasi yang sudah dicapai dengan baik, selalu melakukan sosialisasi, pendampingan, pembinaan, monitoring dan evaluasi setiap program pemberdayaan, sehingga visi Kota Bekasi maju, sejahtera, ihsan dapat tercapai.
Tidak tersedia versi lain